SWARA – Jumat (31/3/2017) malam lalu, Direktorat Jenderal Pajak secara resmi meluncurkan platform kartu “sakti” yang dinamai Kartu Indonesia Satu atau Kartin1. Ya, kartu ini dibilang sakti karena kamu bisa mengintegrasikan sejumlah kartu penting seperti NPWP, BPJS, KTP, bahkan hingga ATM dan kartu kredit ke dalamnya.
Dengan memanfaatkan kartu pintar multifungsi ini, data-data identitas yang selama ini menggunakan kartu yang berbeda-beda, dapat diringkas ke dalam satu kartu saja. Data-data yang akan diintegrasikan dalam kartu ini antara lain seperti data perpajakan, kependudukan, jaminan sosial, sampai perbankan.
Ke depannya, Kartin1 memang hendak dikembangkan sebagai Single Identity Number (SIN) yang dapat digunakan untuk mempermudah berbagai program pemerintah maupun pelayanan publik, seperti urusan perpajakan, bantuan sosial, maupun pembentukan cashless society. Jadi, kamu nggak perlu lagi repot-repot membawa sejumlah kartu di dalam dompetmu. Cukup dengan tap satu kartu, kamu dapat melakukan banyak hal.
Artikel terkait: Isi dompet
- Dompet Hilang? Ini 5 Hal yang Harus Segera Kamu Urus
- Pengen Punya Mobil? Mungkin 5 Mobil Murah Ini Pas dengan Dompetmu
- Tahukah Kamu, Terapkan Gaya Hidup Sehat Bisa Bikin Kantongmu Lebih Hemat!
Kamu pun tidak membuatnya secara khusus, melainkan diberikan melalui instansi yang bergabung ke dalam program ini. Sebagai contoh, jika kamu sudah memiliki kartu NPWP yang sudah tergabung dengan Kartin1, maka kamu cukup mengantongi satu kartu itu dan mengintegrasikan data-data yang ada pada kartu lainnya ke Kartin1.
Dikutip dari Republika.co.id, Sri Mulyani menuturkan bahwa dengan Kartin1, informasi bisa konsisten antar lembaga dan institusi pemerintah dapat saling membantu memudahkan para mereka yang belum patuh pada pajak dan jasa yang lain.
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan bahwa platform seperti Kartin1 bukanlah inovasi baru di dunia otoritas pajak. Pemerintah Malaysia sudah mengadopsi platform serupa lewat ‘Mykad’.
Artikel terkait: Yuk, taat bayar pajak!
- Yang Akan Lapor SPT Online, Wajib Tahu 5 Hal Ini Soal Pajak Penghasilan
- Pertama Kali Lapor Pajak? Begini Caranya Menyampaikan SPT-mu!
- Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Terbaru, Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta per Bulan Nggak Kena Pajak!
Karena mengintegrasikan sejumlah data sensitif, pengamanan kartu ini juga nggak main-main. Mengutip CNN Indonesia, sebagai fitur pengaman tambahan Kartin1, dilakukan perekaman sidik jari dan pembuatan Personal Identification Number (PIN). Penggunaan kartu yang telah ditanamkan platform Kartin1 dapat dilakukan menggunakan mesin pembaca yang diletakkan pada electronic data capture (EDC) maupun Near Field Communication (NFC).
Platform Kartin1 yang baru saja diluncurkan memang baru berupa purwarupa. Nantinya, kartu ini akan terus disempurnakan sembari mengukuhkan penerapannya melalui infrastruktur legal.
Nah, apakah kamu tertarik untuk memilikinya, Kawan Tunaiku?
Selagi kamu di sini…
Kami punya informasi singkat yang sayang sekali dilewatkan. Sudahkah kamu tahu tentang Tunaiku? Tunaiku merupakan pinjaman cepat, mudah, tanpa agunan, tanpa kartu kredit. Tunaiku bisa menjadi solusi finansial bagi kebutuhan-kebutuhanmu. Kebutuhan dadakan? Atau, butuh tambahan dana untuk kebutuhan tertentu? Kamu bisa ajukan Tunaiku yang prosesnya serba digital.