Kemudahan dalam meminjam uang di era digital saat ini dimanfaatkan oknum untuk melakukan penipuan pinjaman online, membuat citra pinjaman online menjadi buruk.
Padahal, pinjaman online yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda dengan pinjaman online yang merupakan modus penipuan.Â
Masyarakat harus bisa memahami dan membedakan manakah pinjaman online yang merupakan modus penipuan dan mana yang tidak.Â
Hati-hati! Ini Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online dan Modusnya
Supaya bisa terhindar dari jebakan modus penipuan, apa saja hal-hal yang perlu diperhaitkan?Â
Ciri-ciri penipuan pinjaman online
Berikut beberapa contohnya ciri-ciri penipuan yang harus kamu waspadai agar tidak terjebak di dalamnya:Â
1. Penawaran produk pinjaman dengan cara memaksa
Salah satu ciri yang sangat menonjol pada kasus penipuan adalah penawaran produk dana cepat cair yang cenderung memaksa. Biasanya dilakukan melalui media sosial atau telepon.
Paksaan ini bisa berupa apapun, salah satunya paksaan untuk buru-buru membayar biaya administrasi demi bisa mendapatkan pencairan dana pinjaman secara cepat.Â
Sayangnya, pihak penipu lebih cenderung memberikan janji-janji manis yang kerap memangsa orang yang kurang paham. Alhasil banyak orang yang tertipu.
2. Bebas persyaratan
Dalam pinjaman online legal, walaupun tujuannya untuk memberikan akses bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap saja ada persyaratan yang harus dipatuhi.Â
Modus penipuan lebih sering menawarkan pinjaman cepat cair tanpa embel-embel syarat apapun. Ini patut dicurigai, karena tidak adanya syarat menunjukkan bahwa penyedia pinjaman itu tidak memiliki sistem yang jelas.Â
Agar terbebas penipuan pinjaman online pastikan persyaratan yang diberikan jelas, mulai dari identitas pribadi seperti KTP, NPWP dan lainnya.
3. Informasi perusahaan yang tidak jelas
Agar tidak terjebak penipuan, kamu bisa melakukan pengecekan pada situs resmi perusahaan atau sosial medianya.Â
Biasanya perusahaan penyedia pinjaman online yang legal pasti akan memberikan informasi akurat, sampai dengan alamat kantor, nomor telepon resmi, hingga izin OJK.
Sementara, pinjaman online abal memberikan informasi palsu dan tidak akurat. Perhatikan juga alamat resminya, apakah domainnya merupakan domain perusahaan atau berupa gmail atau yahoo saja.Â
4. Pembayaran ke rekening atas nama pribadi
Salah satu aktivitas yang harus kamu waspada adalah pembayaran ke rekening atas nama pribadi.Â
Penipuan pinjaman online kerap memanfaatkan ketidakpahaman calon korban dengan memberi alasan-alasan yang tidak masuk akal dengan menggunakan rekening pribadi.
Semua tagihan resmi terdapat pada website atau aplikasi dari perusahaan pemberi pinjaman online. Jangan mudah terpercaya bujukan oknum-oknum yang hanya menggunakan media sosial tidak resmi dan berbagai modus penipuan lainnya.
Modus yang sering dipakai penipuan pinjaman online
Ada beberapa modus yang kerap dipakai oknum saat melakukan penipuan pinjaman. Contohnya seperti:Â
1. Oknum akan meminta sejumlah uang sebelum pencairan pinjaman
Modus yang banyak digunakan saat melaksanakan penipuan adalah meminta sejumlah uang terlebih dahulu kepada calon korban sebelum pencairan pinjaman.
Padahal, pada perusahaan pinjaman online yang legal, tidak terdapat syarat seperti itu. Jika kamu sempat mengalami hal tersebut, kamu wajib langsung mencari tahu legalitas dari perusahaan tersebut.
2. Tidak melakukan peminjaman tetapi ditagih untuk membayar
Modus lainnya ketika kamu di teror oleh oknum penipuan yang memaksa untuk membayar sejumlah uang. Padahal kamu mungkin tidak melakukan peminjaman.
Jangan langsung gugup dan gegabah. Cek kembali dan pastikan bahwa jika kamu mendapatkan teror seperti itu jangan langsung mau membayar tagihan apapun.
3. Oknum meminta nasabah membayar cicilan ke rekening pribadi
Pastikan setiap transaksi apapun harus menggunakan rekening perusahaan. Banyak oknum yang meminta nasabah membayar cicilan ke rekening pribadi.
Jika sudah seperti itu kamu harus benar-benar waspada karena sangat erat terkait penipuan pinjaman online.
Cara mencegah penipuan pinjaman online
Agar terhindar dari kasus penipuan, kamu dapat melakukan upaya pencegahan dengan beberapa cara seperti berikut:Â
1. Pahami dengan seksama persyaratan pinjaman
Untuk menghindari penipuan pinjaman online, kamu harus memastikan persyaratan yang diberikan. Umumnya persyaratan meliputi dokumen data pribadi seperti KTP dan NPWP.
Input persyaratan dan data pribadi menggunakan website atau aplikasi resmi besutan dari penyedia pinjaman online.Â
Waspadai jika diminta data pribadi hanya dengan menggunakan pesan singkat atau melalui telepon saja.Â
2. Pahami mekanisme pinjaman
Pinjaman online yang legal memiliki mekanisme yang sudah dibuat. Biasanya mekanisme tersebut sudah terstandarisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagaimanapun, ini adalah bisnis pinjam meminjam. Untuk soal uang harus teliti dan benar-benar paham mekanisme pinjaman.
Kamu juga wajib paham berapa bunga atau nominal yang harus dikembalikan. Jangan hanya berpikir seberapa cepat dana yang bisa kamu dapatkan tapi juga bagaimana proses pengembalian dana tersebut.
OJK sudah memberikan ketetapan terkait bunga maksimal pada pinjaman online. Perusahaan penyedia pinjaman online memberikan beban bunga maksimal 0,8% per hari. Jika kamu dapat beban bunga lebih dari itu hati-hati dan waspada!
3. Perhatikan sistem pembayaran
Pinjaman online resmi akan meminta kamu melakukan pembayaran ke nomor virtual account yang resmi atas nama penyedia pinjaman tersebut.Â
Kalau ada yang meminta kamu membayar ke nomor rekening atas nama pribadi, maka patut kamu waspadai. Ini adalah salah satu ciri-ciri utama modus penipuan.Â
Sistem pembayaran yang sudah kamu pahami akan memudahkanmu untuk proses pinjam meminjam dan terhindar dari penipuan pinjaman online yang sedang marak saat ini.
Cara melaporkan penipuan pinjaman onlineÂ
Agar kamu dapat terhindar dari penipuan pinjaman online, kamu dapat cek terlebih dahulu perusahaan-perusahaan yang telah resmi dan terdaftar di website OJK secara berkala.
Perusahaan yang telah resmi terdaftar akan ditampilkan nama perusahaan melalui website OJK di www.ojk.go.id.
Masyarakat bisa menghubungi kontak OJK dengan menghubungi nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081157157157.Â
Saat ini, per 8 September 2021, sudah terdapat 107 perusahaan resmi yang bisa kamu pilih untuk menggunakan layanan pinjaman online tersebut.
Jika kamu sudah menjadi korban penipuan pinjaman online, segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau satgas waspada OJK, yakni bisa melalui layanan konsumen 1500655 atau email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Artikel Terkait: Melaporkan Penipuan yang Mengatasnamakan Tunaiku
Beberapa daftar pinjaman online ilegal yang telah di-blacklist OJK
Berikut daftar beberapa pinjaman online ilegal yang wajib kamu ketahui agar tidak menjadi korban:
Masih ada banyak pinjaman online ilegal lainnya yang sudah kena blokir OJK. Kamu bisa mencari daftar namanya dengan mengunjungi situs resmi OJK.
Berbagai modus dan ciri-ciri penipuan pinjaman online sangat banyak saat ini. Padahal, jika kamu lebih waspada dan tahu bagaimana cara meminimalisir, pinjaman online legal akan sangat membantumu.