SWARA – Tahap pemberkasan bagi peserta CPNS yang lolos telah dimulai pada hari ini, 4 November 2020. Setelah nama peserta yang lolos diumumkan pada 30 Oktober kemarin, sekarang kamu sudah bisa melanjutkan ke tahap pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

 

Dilansir dari Kompas, pada tanggal 1-3 November lalu, peserta CPNS yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan. Sanggahan tersebut kemudian akan dijawab oleh pihak instansi.

 

Dokumen di Tahap Pemberkasan CPNS

 

Pada tahap pemberkasan, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen persyaratan di laman resmi SSCN. Laman tersebut bisa diakses dengan login ke akun pribadi masing-masing peserta.

 

Pertama-tama, kamu akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Nantinya, DRH tersebut perlu dicetak dan diunggah bersama dengan dokumen berkas lainnya. 

 

Dikutip dari Tirto, berikut ini dokumen yang perlu diunggah untuk tahap pemberkasan CPNS:

 

  • Pas foto terbaru, berpakaian formal dan latar belakang merah
  • Ijazah asli untuk peserta lulusan dalam negeri atau ijazah penyetaraan Dikti bagi lulusan luar negeri
  • Transkrip nilai asli
  • Surat pernyataan lima poin sesuai peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no. 14 tahun 2018
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  • Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi peserta yang memiliki masa kerja
  • DRH yang sudah ditandatangani

 

Cara Mengunggah Dokumen Pemberkasan

 

Setelah semua dokumen disiapkan, kamu bisa langsung mengunggah dokumen-dokumen tersebut di situs SSCN. Jika kamu sudah login dengan akun pribadimu, kamu akan diarahkan menuju halaman yang menyatakan apakah kamu lulus atau tidak lulus.

 

Kalau kamu dinyatakan lulus dan tidak berencana untuk mengundurkan diri, kamu akan dihadapkan pada pertanyaan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan CPNS?”

 

Pada pertanyaan tersebut, kamu bisa langsung menjawab “Ya”. Lalu, kamu akan lanjut ke halaman untuk Pengisian Data Perorangan berupa biodata peserta. 

 

Akan ada tanda bintang merah pada beberapa kolom di halaman pengisian data. Tanda bintang merah tersebut menandakan bahwa kolom tersebut merupakan kolom yang wajib untuk diisi.

 

Setelah itu, kamu akan lanjut ke pengisian data pendidikan. Kamu bisa mengisi riwayat pendidikan dan juga riwayat kursus.

 

Untuk riwayat pendidikan, kamu perlu menambahkan data mulai dari pendidikan sekolah dasar, menengah, hingga atas dengan memilih tombol “Tambah Pendidikan”. Untuk setiap riwayat pendidikan, kamu perlu mencantumkan nomor ijazah, tanggal ijazah, pejabat, akreditasi, dan nama sekolah atau perguruan tinggi. 

 

Kemudian, untuk riwayat kursus, kamu bisa mencantumkan kursus yang pernah kamu ikuti. Data untuk kursus tersebut perlu memuat nama kursus, instansi pemerintah yang menyelenggarakan, jenis kursus, tanggal, nomor sertifikat, dan lain sebagainya.

 

Langkah berikutnya, kamu akan menuju kolom untuk mengisi data pekerjaan. Kamu bisa mencantumkan riwayat pekerjaan jika ada, daftar penghargaan jika ada, serta prestasi jika ada. 

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data keluarga. Di halaman ini, kamu diwajibkan untuk mengisi data keluarga berupa identitas pasangan, anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.

 

Berikutnya kamu akan diminta untuk menambahkan riwayat organisasi. Terakhir, kamu perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diminta. 

 

Kalau seluruh dokumen dan DRH telah diunggah, kamu bisa memilih opsi “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol tersebut baru dapat diklik apabila seluruh dokumen persyaratan telah diunggah. 

 

Itulah tahap-tahap mengunggah dokumen dan daftar dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melalui tahap pemberkasan CPNS. Masa pemberkasan akan berlangsung hingga 30 November 2020. Manfaatkan waktu dengan baik untuk mempersiapkan seluruh berkas-berkas tersebut tepat waktu.